ARAHANNEWS - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menyatakan bahwa kuota rumah bersubsidi akan ditambah tahun ini. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa kuota untuk rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025 telah ditingkatkan menjadi 350. 000 unit dari sebelumnya 220. 000 unit.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut ini merupakan rekor baru di era Presiden Prabowo Subianto, melebihi rekor 260. 000 unit pada tahun 2019. Pemerintah juga berencana memberikan rumah subsidi kepada pegawai lembaga pemasyarakatan. Tahun ini, pemerintah menyediakan 220. 000 unit rumah subsidi dengan total anggaran sebesar Rp 18,7 triliun.
Narasumber https://arahannews.blogspot.com/